Rabu, 10 Februari 2010

Rapat evaluasi kerja pengurus





Alhamdulillah, rapat evaluasi kerja tgl 7 februari 2010, kemarin dihadiri eleh hampir seluruh pengurus masjid, beserta para undangan. Rapat kali ini juga membahas program kerja untuk tahun 2010.
Adapun hasil rapat, yaitu:
Seksi Pembangunan : yang di koordinir oleh Bpk. H Nur Sadikin, mengatakan bahwa pembangunan berjalan dengan baik dan lancar, ini terlihat dari banyaknya program kerja dari seksi pembangunan yang terlaksana. diantaranya: pekerjaan taman(terlaksana), kaligrafi di depan mihrab (terlaksana), pengecatan dinding luar dalam masjid (terlaksana), pemasangan keramik dinding bagian depan masjid (terlaksana), pekerjaan tempat whudu baru (dalam proses, 70% terlaksana), plafon teras masjid (belum terlaksana), tangga dan pintu menara bagian atas (belum terlaksana), pengecatan ruang TKA/TPA (belum terlaksana).
Seksi da'wah : yang dikoordinir oleh Bpk. Ali muddin M.Pd, mengatakan bahwa pelaksanaan program kerja untuk seksi dawah tahun 2010, tidak jauh berbeda dengan tahun 2009,
Seksi Dana : Yang dikoordinir oleh Bpk. Kasim ST, mengatakan bahwa setiap program kerja yang diprogramkan oleh masing-masing seksi yang membutuhkan dana perlu membuat RAB (Rencana Anggaran Biaya). kemudian untuk program kerja 2010 perlu dilakukan langkah-langkah untuk memperoleh dana.
Seksi Pendidikan : Yang dikoordinir oleh Bpk. A. Ramlan Iskandar, mengatakan bahwa program kerja untuk thn 2009. dan untuk beliau meminta kepada peserta rapat untuk diberikan masukan-masukan apa-apa yang akan d lakukan seksi pendidikan untuk thn2010.
MASUKAN DAN KRITIK:
Seksi Pembangunan : - Iswan S Utomo, memberikan masukan bahwa seksi pembangunan juga supaya memprogramkan perbaikan teras TKA/TPA, - Ketua ORW XII, mengatakan, bahwa sudah di masukkan permohonan perbaikan jalan, dan permohonan untuk pembuatan posiandu d lapangan ORW XII. - Asri, mengatakan perlu di upayakan pemasangan ac untuk masjid, - H. Sulaiman, mengatakan siap membiayai pengecatan dinding TKA/TPA. - Ibu Ros, mengatakan perlu penambahan karpet untuk masjid, - Mursaling, mengatakan perlu di upayakan pengadaan pengisap debu, mengingat karpet yg ada belum perna d isap debunya semenjak + 1 tahun.
Seksi Da'wah : - Ketua ORW XII, mengatakan perlu di pikirkan insentif untuk pengajar TKA/TPA, - Ust. Syamsuddin, mengatakan bahwa ada warga yang mau mewaqofkan 3/4 rumahnya ke masjid, ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan pindah rumah. untuk itu beliau d berikan wewenan untuk mencari penggantinya sebagai imam sebelum ia pinda. - Mursalim Paliwang, mengatakan bahwa pembentukan panitia maulid tidak perlu di ketuai oleh orang-orang selain dari seksi da'wah.
Seksi Pendidikan : - Ahmad Abdullah , mengatakan adakan pelatihan pelajaran tajwid untuk remaja, pelatihan protokol.
rapat ini, berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya, karna rapat ini juga di rangkaikan dengan makan malam bersama para pengurus. juga ditutup dengan adanya ucapan oleh peserta rapat bahwa rapat sekali-kali diadakan diluar (aut door).
demikian. Assalamua'laikum Wr.Wb.

Sabtu, 06 Februari 2010

Jatuh cinta dalam pandangan Islam

Perasaan-termasuk cinta-adalah aktifitas hati, sedangkan aktifitas hati ada yang dapat d kendalikan ada juga yang berada diluar kemampuan manusia untuk mengendalikannya. Nabi Muhammad saw. sendiri mengakui hal tersebut. Dalam kaitan dengan cita kepada istri-istrinya, beliau berusaha untuk bersikap adil dan mempersamakan mereka dalam berbagai hal, termasuk dalam hal cinta. Namun beliau mangakui tak mampu dan menyadari sepenuhnya bahwa tingkat cintanya kepada masing-masing istrinya berbeda-beda. Beliau bermunajat atau menyampaikan perasaannya kepada Allah, "Ya Allah, inilah (adil dalam bidang material) yang berada dalam batas kemampuanku. Janganlah tuntut aku manyangkut sesuatu yang berada di luar kemampuanku (cinta)."
Allah swt. mengakui aktifitas hati dan menyatakan dalam konteks keadilan cinta bahwa, sekali-kali kamu tidak dapat berlaku adil (dalam hal cinta) terhadap wanita-wanita(isteri-isterimu) walaupun kamu sangat berkeinginan (untuk berlaku adil). Karena itu, janganlah kamu cenderung sepenuh kecenderungan (kepada salah seorang diantara mereka) (QS.an-Nisaa [4]: 129. ini berarti Tuhan menoleransi sikap hati yang berbeda di luar kemampuan kontrol manusia. Namun demikian, ayat ini juga mengandung larangan memperturutkan kata hati yang masih dalam kemampuan seseorang untuk mengontrolnya.
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa cinta terhadap siapapun apabila sudah tidak dapat terbendung maka tidaklah mengakibatkan dosa, karena Allah tidak membebani seseorang kecuali yang berada dalam batas kemampuannya. (QS.al-Baqarah [2]: 286)

Jumat, 05 Februari 2010

Rambut Gondrong dalam pandangan Agama


Bagaimana pandangan Agama tentang Rambut gondrong?, ini sering sekali terlintas di benak para peminat rambut gondrong, akan tetapi enggang untuk d tanyakan, oleh sebab itu, kami akan coba memberi jawaban melalui prespektif agama.
Terlebih dahulu perlu di ketahui bahwa Nabi Muhammad saw. sendiri memelihara rambut beliau, serta membiarkannya tumbuh sampai ketelinga beliau. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa agama menganjurkan yang demikian, karna apa yang d lakukan Nabi itu, berpulang pada budaya masyarakat ketika itu. Al-Qur'an memerintahkan umat islam untuk ber-amar ma'ruuf wa nahi mungkar. Makruf adalah sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Agama melalui Rasulullah memerintahkan, "Siapa yang memiliki rambut, maka hendaklah ia merapikannya atau menyisirnya". Pemeliharaan ini tentunya harus disesuaikan dengan perkembangan dan budaya setempat.
Kalau demikian itu ketentuan agama menyangkut rambut, maka banyak ulama yang kemudian mengaitkannya dengan selera, adat, dan budaya masing-masing masyarakat.
Memang sementara ulama berpendapat bahwa mengikuti Rasul Muhammad saw. dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan agama, bisa memperoleh ganjaran dari Tuhan. Namun, ganjaran itu bukan akibat "pengamalan" tetapi niat meneladani Nabi. Dengan demikian wallaahu a'lam.

Selasa, 02 Februari 2010

Wajah Wanita Bukan Aurat

Wajah wanita bukanlah aurat yang tida boleh dilihat atau diperlihatkan. Seandainya wajah wanita di masa hidup Nabi saw. Tertutup, maka mengapa kaum muslimin diperintahkan agar menahan pandangan mereka sebagaimana tersebut dalam QS. an- Nur [24]:30, "katakanlah kepada orang laki-laki beriman agar menahan pandangannya". Demikian Muhammad al-Gazali dalam bukunya, as-Sunnah an-Nabawiah baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadits menyanggah mereka yang mewajibkan menutup wajah (hlm.44)
Al-Qadhi Iyadh menuturkan pernyataan para ulama di masanya, bahwa wanita tidak wajib menutup wajahnya di jalan umum. "itu sebabnya ayat diatas memerintahkan lelaki untuk menahan pandangannya, bukan wanita yang diperintahkan menutup wajahnya". tulis Qadhi Iyadh lebih jauh. yang lebih menunjukkan tentang kebolehan ini adalah haditz riwayat Muslim yang menguraikan bahwa, "Shuba'iah binti al-Harits berdabdang beberapa waktu setelah suaminya meninggal. setelah beberapa hari kemudian, dia melahirkan. Abu as-Sunaabil, yang melihat rias wajah Shuba'iah, menegurnya. "saya melihat anda berdandan. adakah anda sudah ingin kawin lagi? Demi Allah, sesungguhnya anda tidak boleh kawin kecuali setelah berlalu empat bulan sepuluh hari."
Abu as-Sanaabil- seperti yang dibaca di atas- melihat wajah suba'iah. seandainya menutup wajah merupakan kewajiban, tentu saja janda tersebut tidak terlihat dandanannya. Namun, walupun begitu. menurut Quris shihab, dan banyak ulama-menutup wajah bukanlah sesuatu yang haram. Menutupnya tentu lebih baik dari pada wanita-wanita yang membuka auratnya dan menunjukkan dandanannya sehingga mengundang rangsangan dan menimbulkan fitnah (gangguan).

Puisi Pembebasan

Lepaskan Ikatan!
Terbanglah melayang! Jangan pedulikan kecuali kebenaran
yang terukir dalam argumentasi yang gamblang
Dokma adalah simbol kepalsuan
Terbanglah segera dengan bersayapkan argumentasi yang masuk akal, jikalau tidak kau akan menjadi manusia palsu.
Jangan lihat sorbannya, jangan terbuai dengan kebesarannya, jangan terlena dengan kefasihannya.
Tapi dengarkan argumentasinya rasional atau tidak
Jangan sampai kau tertipu.

Rapat Pengurus tgl 31 januari 2010

Rapat pengurus hari ahad, tgl 31 januari 2010., berjalan dengan baik, meskipun rapat pengurus tidak dihadiri oleh hampir setengah dari jumlah anggota. Adapun agenda rapat, yaitu: 1. pertanggung jawaban dana pembangunan masjid
2. pembentukan panitia maulid nabi besar Muhammad saw
3. dan lain-lain yang di anggap perlu.
Pertanggung jawaban dana pembangunan mengalami sedikit kebuntuan pada saat di bacakannya dana yang di gunakan untuk pemasangan keramik dinding kiri kanan mimbar, yang mencapai dana Rp. 34.232.000,00. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar oleh para peserta rapat. Namun, setelah dijelaskan, bahwa dana ini memang mengalami pembengkakan hampr 3 kali lipat dari rencana anggaran. yang disebabkan terjadinya beberapa kali pembongkaran, yang hal ini jelas memakan banyak bahan, tidak hanya itu insentif untuk tukangpun mengalami pembengkakan.
Pada poin kedua yaitu pembentukan Panitia Maulid nabi Muhammad saw, juga hampir mengalami kebuntuhan, yang disebabkab saling lempar jabatan ketua panitia antara majelis taklim, dan pengurus masjid. Namun, ini tidak berlangsung lama, karna salah seorang dari pengurus bersedia menjadi ketua panitia, dan dari majelis taklim bersedia mengurus konsumsi pada saat acara.
Agenda yang terakhir, yaitu dan lain-lain, lebih banyak bercerita tentang langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memperoleh dana pembangunan, mengingat dana yang di perlukan untuk pembangunan tempat wudhu yang baru, masih sangat besar.