Bagaimana pandangan Agama tentang Rambut gondrong?, ini sering sekali terlintas di benak para peminat rambut gondrong, akan tetapi enggang untuk d tanyakan, oleh sebab itu, kami akan coba memberi jawaban melalui prespektif agama.
Terlebih dahulu perlu di ketahui bahwa Nabi Muhammad saw. sendiri memelihara rambut beliau, serta membiarkannya tumbuh sampai ketelinga beliau. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa agama menganjurkan yang demikian, karna apa yang d lakukan Nabi itu, berpulang pada budaya masyarakat ketika itu. Al-Qur'an memerintahkan umat islam untuk ber-amar ma'ruuf wa nahi mungkar. Makruf adalah sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Agama melalui Rasulullah memerintahkan, "Siapa yang memiliki rambut, maka hendaklah ia merapikannya atau menyisirnya". Pemeliharaan ini tentunya harus disesuaikan dengan perkembangan dan budaya setempat.
Kalau demikian itu ketentuan agama menyangkut rambut, maka banyak ulama yang kemudian mengaitkannya dengan selera, adat, dan budaya masing-masing masyarakat.
Memang sementara ulama berpendapat bahwa mengikuti Rasul Muhammad saw. dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan agama, bisa memperoleh ganjaran dari Tuhan. Namun, ganjaran itu bukan akibat "pengamalan" tetapi niat meneladani Nabi. Dengan demikian wallaahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar